Desa Amet, yang juga dikenal dengan nama adatnya "Lounusa Maatita," adalah salah satu dari tujuh negeri di Kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah. Nama adatnya, "Lounusa Maatita," mengandung makna mendalam tentang asal-usul dan identitas mereka. "Lounusa" berarti "menurun dari atas ke pulau," sementara "Maatita" dapat diartikan sebagai "mata yang tidak bisa berkedip." Secara keseluruhan, nama ini melambangkan leluhur mereka yang turun dari langit atau gunung, yang memiliki pandangan tajam dan tidak pernah lengah. Gelar ini mencerminkan semangat dan keteguhan masyarakatnya dalam menjaga keberadaan dan tradisi mereka. Secara geografis, Amet berbatasan langsung dengan Desa Akoon, dan kehidupan warganya juga sangat lekat dengan laut.
Sebagai sebuah negeri adat, Amet dipimpin oleh seorang raja yang bergelar Patti, di bawah kepemimpinan turun-temurun dari keluarga besar Hukunala. Sistem pemerintahan adat mereka diatur oleh lembaga seperti Saniri Negeri, yang bertugas sebagai dewan perwakilan adat, dan Kewang, yang berperan dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga hukum adat. Sama seperti negeri-negeri lain di Maluku, Amet memiliki ikatan persaudaraan yang kuat, termasuk hubungan pela dengan Desa Waai di Pulau Ambon. Ikatan ini mencerminkan sejarah panjang dan budaya kekeluargaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, menjadikannya salah satu desa yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adatnya.
Desa Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku